Ternyata Ada Aturannya! Kenali Ramuan Herbal yang Benar-Benar Jamu
Cerupon.web.id – Desember 2023, jamu resmi diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia dengan nama “Jamu Wellness Culture,” pengakuan ke-13 Indonesia dalam daftar tersebut. Tapi di balik status budaya yang membanggakan ini, ada pertanyaan yang jarang dijawab dengan tepat, racikan herbal seperti apa yang sebenarnya berhak disebut “jamu” secara resmi?
Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Dr. (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si., menjelaskannya dalam siaran langsung Instagram Kementerian Kesehatan pertengahan Juni 2026.
Empat Golongan Resmi Obat Bahan Alam.
Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, obat bahan alam di Indonesia terbagi menjadi empat golongan:
- Jamu, obat bahan alam dengan riwayat penggunaan tradisional turun-temurun, dibuktikan melalui data empiris (pengalaman penggunaan), bukan uji klinis formal.
- Obat Herbal Terstandar (OHT), sudah melalui uji praklinis (termasuk uji keamanan dan toksisitas), bahan bakunya distandardisasi.
- Fitofarmaka, tingkatan tertinggi obat bahan alam, sudah melalui uji klinis pada manusia setara pembuktian obat modern.
- Obat bahan alam lainnya, kategori di luar tiga golongan di atas.
Dr. Inggrid menekankan bahwa keempatnya adalah golongan yang berbeda, bukan sekadar istilah yang bisa dipertukarkan, masing-masing punya standar pembuktian dan pengujian yang berbeda pula.
Definisi Resmi Jamu.
“Jamu ini sebagai obat bahan alam yang memiliki riwayat tradisional berdasarkan tradisi, diturunkan dari nenek moyang bangsa Indonesia hingga generasi sekarang, yang digunakan untuk pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, upaya rehabilitatif, dan paliatif,” jelas Dr. Inggrid.
Istilah untuk racikan herbal ini sebenarnya berbeda-beda di tiap daerah, di beberapa wilayah Sumatera dikenal sebagai ramuan herbal, di Jawa Barat sebagai ubar kampung, di Maluku Utara sebagai rorano. Namun secara nasional, istilah “jamu” yang akhirnya dipakai untuk merepresentasikan seluruh tradisi herbal Indonesia.
Syarat Agar Racikan Herbal Diakui sebagai Jamu.
Tidak semua racikan herbal otomatis disebut jamu. Menurut Dr. Inggrid, jamu adalah racikan warisan yang sudah teruji lewat penggunaan artinya sudah dikonsumsi banyak orang secara turun-temurun dengan catatan efek yang baik.
Racikan tersebut biasanya terdokumentasi, baik lewat tuturan lisan maupun tulisan, bahkan ada yang diwariskan lewat tembang atau lagu daerah, yang kemudian diperkuat melalui riset etnofarmakologi dan etnobotani.
“Ramuan-ramuan itu dapat dianggap aman karena telah ada catatan bukti pemakaian dari puluhan hingga ratusan tahun lalu sampai saat ini, dengan metode meracik yang tepat,” jelas Dr. Inggrid.
Alami Bukan Berarti Otomatis Aman.
Sebuah ramuan baru bisa disebut jamu yang terjaga keamanannya jika sudah terdokumentasi dengan baik, diproses dengan benar, dan menggunakan takaran yang sesuai.
“Kalau yang tidak sesuai, misalnya tidak tepat dari sisi pemilihan tanamannya, cara produksinya kurang benar, pemakaian alat-alatnya kurang tepat, produksi kurang higienis, takaran bahan tidak sesuai, itu akhirnya bisa kita bilang belum tentu aman. Jadi, bukan berarti segala yang alami itu pasti aman,” tegasnya.
Kesimpulan.
Status jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO adalah pengakuan atas nilai budayanya, tapi keamanan sebuah racikan herbal tetap ditentukan oleh riwayat penggunaan yang terdokumentasi, proses produksi yang benar, dan takaran yang tepat, bukan oleh label “alami” semata.
Empat golongan resmi (jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka, dan obat bahan alam lainnya) mencerminkan tingkatan bukti ilmiah yang berbeda-beda, dan penting bagi konsumen untuk memahami bedanya sebelum memilih produk.
Sumber & Referensi
- Indonesia.go.id, “Jamu Resmi Masuk Warisan Budaya Takbenda UNESCO” (6 Desember 2023). indonesia.go.id.
- detikHealth, “Tidak Semua Ramuan Herbal Bisa Disebut Jamu, Ini Syaratnya” – siaran Instagram Kemenkes, 17 Juni 2026. health.detik.com.
- Liputan6.com, “Ternyata Ada Syarat Khusus agar Herbal Bisa Disebut Jamu” (17 Juni 2026). kesehatan.liputan6.com.
Artikel ini bersifat informasi umum dan tidak menggantikan konsultasi medis profesional.














