Awas Tertipu! Kenali Ciri Jamu Asli dan Oplosan dengan Mudah
Cerupon.web.id – Jamu dan produk herbal makin digandrungi masyarakat Indonesia, apalagi dengan kemudahan belanja lewat media sosial dan marketplace. Tapi di balik testimoni instan dan promosi yang bertebaran di linimasa, ada satu hal yang sering luput, tidak semua produk jamu yang beredar itu aman.
“Jangan hanya tergiur oleh testimoni atau promosi yang beredar di media sosial,” kata Dr. (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), dalam siaran langsung Instagram Kementerian Kesehatan pertengahan 2026.
Kenapa Testimoni Saja Tidak Cukup?
Menurut Dr. Inggrid, banyak masyarakat masih menjadikan pengalaman pengguna lain sebagai satu-satunya dasar untuk membeli produk herbal padahal klaim yang beredar di internet belum tentu didukung data yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Testimoni bisa jujur, bisa juga dibuat-buat; tapi bahkan yang jujur sekalipun tidak bisa menggantikan uji keamanan dan efikasi yang sebenarnya.
Ini bukan sekadar imbauan teoretis. Kasus jamu oplosan yang dicampur bahan kimia obat (BKO) tanpa dosis yang sesuai sudah berulang kali ditemukan di Indonesia dan efeknya bisa serius karena dosis BKO dalam produk ilegal tidak terkontrol, berbeda dengan obat yang diresepkan dokter dengan dosis terukur.
Cek Izin Edar, Tapi Jangan Berhenti di Ada Nomornya.
Dr. Inggrid menegaskan bahwa nomor registrasi di kemasan saja tidak cukup. Nomor tersebut bisa saja dipalsukan atau dicantumkan asal-asalan oleh penjual nakal. Langkah yang benar adalah melakukan konfirmasi silang ke sistem resmi BPOM.
Cara mengecek nomor izin edar (langkah konkret):
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id (atau unduh aplikasi “Cek BPOM” di Play Store/App Store).
- Pilih kategori pencarian: Nomor Registrasi, Nama Produk, atau Merek.
- Masukkan nomor izin edar yang tertera di kemasan (biasanya 13-15 digit, berformat TR untuk obat tradisional atau POM TR).
- Klik “Cari,” jika produk resmi, akan muncul detail nama produk, produsen, bentuk sediaan, dan masa berlaku izin edar
- Cocokkan nama produk yang muncul di sistem dengan nama produk yang akan Anda beli — ini kuncinya. Modus umum adalah mencantumkan nomor izin edar produk lain yang sah, padahal produk yang dijual berbeda
Jika hasil pencarian tidak menampilkan data apa pun, kemungkinan besar produk belum terdaftar atau nomornya palsu, jangan digunakan.
Waspadai Klaim yang Terlalu Bagus untuk Jadi Kenyataan.
Produk yang menjanjikan hasil instan atau mengklaim sebagai “obat mujarab” untuk berbagai penyakit sekaligus patut dicurigai. Menurut Dr. Inggrid, klaim semacam ini umumnya tidak berlandaskan bukti ilmiah yang memadai.
Ciri klaim yang perlu diwaspadai:
- Menjanjikan sembuh total dalam waktu sangat singkat.
- Mengklaim bisa mengatasi banyak penyakit berbeda sekaligus (dari asam urat sampai kanker, misalnya).
- Tidak mencantumkan komposisi bahan secara jelas.
- Testimoni yang terkesan “terlalu sempurna” tanpa efek samping apa pun
Ini bukan berarti jamu tidak boleh diklaim bermanfaat, produk yang sudah teregistrasi BPOM dengan klaim “memelihara kesehatan” atau “meningkatkan daya tahan tubuh” memang sah digunakan. Yang perlu diwaspadai adalah klaim penyembuhan (kuratif) tanpa dasar uji klinis, bukan klaim menjaga kesehatan (preventif) yang wajar untuk produk jamu legal.
Selektif Saat Belanja Daring.
Untuk transaksi daring, ada beberapa hal tambahan yang perlu diperhatikan:
- Periksa identitas penjual, pilih penjual dengan reputasi jelas, bukan akun anonim yang baru dibuat
- Pastikan informasi produk lengkap, komposisi, produsen, dan izin edar tercantum transparan, bukan hanya foto produk dan harga.
- Hindari kemasan minim informasi, tanpa label komposisi atau nomor izin edar adalah tanda bahaya.
- Jangan tergoda karena “viral,” produk yang ramai direkomendasikan di media sosial belum tentu sudah lolos verifikasi; cek dulu sebelum ikut membeli.
Kapan Sebaiknya Konsultasi ke Dokter?
Jika jamu atau ramuan herbal digunakan sebagai upaya penyembuhan penyakit tertentu, bukan sekadar menjaga kondisi tubuh, sebaiknya dikonsultasikan dulu ke dokter, terutama jika Anda:
- Sedang dalam pengobatan medis lain (potensi interaksi obat).
- Memiliki kondisi kronis seperti diabetes, hipertensi, atau gangguan ginjal/hati.
- Sedang hamil atau menyusui
Kesimpulan.
Masyarakat tidak perlu berlebihan khawatir mengonsumsi jamu atau produk herbal, selama penggunaannya tepat dan produk berasal dari sumber yang jelas legalitasnya. Tiga langkah sederhana (cek BPOM, waspada klaim berlebihan, selektif saat belanja daring) adalah filter pertama yang bisa dilakukan siapa saja sebelum mengonsumsi produk kesehatan apa pun, jamu maupun suplemen.
Sumber & Referensi.
- Panduan resmi cek izin edar – Badan POM RI. pom.go.id.
- Situs pengecekan langsung: cekbpom.pom.go.id.
* Artikel ini bersifat informasi umum dan tidak menggantikan konsultasi medis atau gizi profesional.














